Tahun 2022, UPTD PPA Lebak Dampingi 158 Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan

Antara
UPTD PPA Lebak tengah melakukan konseling terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak / Foto : UPTD PPA

Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga disebabkan faktor ekonomi dan lilitan kemiskinan.

"Kami berupaya untuk mengedukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual anak dan perempuan kepada masyarakat dan pelajar," katanya menjelaskan.

Menurut dia, para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dan perempuan itu orang dekat, seperti orang tua kandung, orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, ustaz dan teman permainan.

Pemerintah daerah juga mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi untuk pencegahan kekerasan seksual melalui program ramah anak di lingkungan sekolah tingkat dasar sampai SMA.

“Selain itu juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) di tingkat desa setempat,” ungkap Puji Astuti seperti dikutip dari Antara.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network