Sedangkan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga disebabkan faktor ekonomi dan lilitan kemiskinan.
"Kami berupaya untuk mengedukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual anak dan perempuan kepada masyarakat dan pelajar," katanya menjelaskan.
Menurut dia, para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dan perempuan itu orang dekat, seperti orang tua kandung, orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, ustaz dan teman permainan.
Pemerintah daerah juga mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi untuk pencegahan kekerasan seksual melalui program ramah anak di lingkungan sekolah tingkat dasar sampai SMA.
“Selain itu juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) di tingkat desa setempat,” ungkap Puji Astuti seperti dikutip dari Antara.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait