LEBAK, iNewsLebak.id - Masyarakat Kabupaten Lebak digemparkan dengan penemuan puluhan ribu keping Kartu Indonesia Pintar (KIP) di sebuah lapak barang rongsok di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten pada Kamis (6/4/2023).
Kartu-kartu tersebut pertama kali ditemukan oleh anggota Polres Lebak yang sedang berpatroli. Oleh pemilik lapak, puluhan ribu KIP sedang dirapihkan. Ketika dimintai keterangan, pemilik lapak mengatakan kartu-kartu tersebut didapatnya dari sebuah bank.
Polisi masih mendalami terkait penemuan KIP yang diduga berjumlah puluhan ribu keping tersebut. Banyak masyarakat yang menyayangkan jika kartu-kartu yang ditemukan di lapak rongsok merupakan bantuan kepada peserta didik namun tidak tersalurkan.
Salah satu yang bersuara lantang adalah Keluarga Mahasiswa Banten-Bogor (KMB Bogor). Dalam keterangannya kepada iNewsLebak, KMB Bogor mendesak pihak berwajib untuk meakukan penelusuran bahkan penyelidikan terkait penemuan kartu-kartu tersebut.
Tak hanya itu, organisasi mahasiswa ini pun meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk bertanggung jawab atas ketidak becusannya dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana program tersebut.
“Kami menduga adanya korupsi di tubuh Disdikbud Provinsi Banten, karena berdasarkan informasi, ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) itu telah tercantum nama serta alamat sekolah penerimanya. Namun, diduga Kartu Indonesia pintar (KIP) itu tidak disalurkan kepada penerimanya," ujar Ketua Umum KMB Bogor, Agus Alamsyah, Jum'at (7/4/2023) pagi.
Ia menegaskan, Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
“Sungguh ironis, ketika bantuan tersebut tidak disalurkan dari Pemerintah Provinsi Banten. Buktinya ada temuan puluhan ribu KIP di tempat rongsokan, ada masalah apa sampai itu tidak tersalurkan kepada siswa yang berhak menerima,” tegas Agus.
Untuk itu, Agung Alamsyah, juga berharap kepada pihak berwenang agar dapat mengusut tuntas masalah ini sampai akarnya, sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan peserta didik mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait