LEBAK, iNewsLebak.id – Kabar gembira bagi pedagang kaki lima (PKL) di Rangkasbitung. Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan relokasi pedagang dari kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, dan Jalan RT. Hardiwinangun ke Pasar Semi akan dilakukan tanpa biaya alias gratis.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan seluruh kebutuhan pedagang tanpa pungutan sepeser pun. Mulai dari meja hingga kios, semua disediakan oleh Pemkab agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman di lokasi baru.
“Gratis, tidak ada pungutan apa pun. Meja disiapkan, kios juga tidak beli. Kita sekarang sedang pembuatan meja di Pasar Semi, paling cepat November akhir sudah bisa digunakan. Kita ingin pedagang berdagang dengan baik dan nyaman,” ujar Amir Hamzah usai menghadiri pelantikan pengurus KONI Kabupaten Lebak di Aula Multatuli, Rabu (8/10).
Amir menambahkan, relokasi ini bukan berarti memindahkan pasar, melainkan upaya menata PKL agar tidak lagi berjualan di jalan provinsi yang melanggar aturan.
“Kita merelokasi pedagang, bukan memindahkan pasar. Karena mereka berjualan di jalan provinsi, dan itu melanggar Undang-undang tentang jalan. Jadi kita relokasi ke Pasar Semi. Semua sudah disiapkan, tinggal pindah saja,” katanya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait