Tiga Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Lebak Dibekuk Polisi

U Suryana
Tiga pelaku kejahatan modus gembos ban dan pecah kaca di Kabupaten Lebak dibekuk polisi / Foto: Polres Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca di daerah hukum Polres Lebak.

Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada Kamis 25 Mei 2023   pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K, mewakili Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan hal tersebut.

"Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca," ujar Andi. Jum'at (26/5/2023).

Andi juga mengatakan, bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang  di  Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan  ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lainnya sebanyak 4 orang yang memantau di sekitar bank menggunakan R2.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network