LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan pelaku kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca di daerah hukum Polres Lebak.
Tiga Pelaku JS (26), AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada Kamis 25 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K, mewakili Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH, membenarkan hal tersebut.
"Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus gembos ban dan pecah kaca," ujar Andi. Jum'at (26/5/2023).
Andi juga mengatakan, bermula pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lainnya sebanyak 4 orang yang memantau di sekitar bank menggunakan R2.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait