Tiga Pelaku Kejahatan Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Lebak Dibekuk Polisi

U Suryana
Tiga pelaku kejahatan modus gembos ban dan pecah kaca di Kabupaten Lebak dibekuk polisi / Foto: Polres Lebak

Kemudian tim membuntuti para pelaku yang berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena curiga, para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Bunderan Papanggo, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku bahwa pelaku akan melakukan aksi  tindak pidana pencurian dan pemberatan yaitu pecah kaca, gembos ban di daerah Rangkasbitung, tapi target lolos.

Menurut Andi, para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar 2 minggu yang lalu di wilayah hukum Polrestabes Bandung  dengan modus yang sama dan kerugian yaitu sebesar Rp150 juta.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan  dilakukan pelimpahan perkara.

Terakhir, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mengambil uang di bank dalam jumlah besar, agar meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network