Babak Baru! Kasus Dugaan Pungli oleh Kades Pagelaran dan Suami Resmi Ditangani Kejaksaan

Sandy
Kantor Kejaksaan Negeri Lebak / Foto : Kejari Lebak

Dalam keterangan sebelumnya, Andi menegaskan bahwa dalam penanganan kasus ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Lebak.

Kades Pagelaran diduga meminta sejumlah uang kepada pelaksana pembebasan lahan tambak udang PT RGS yang berlokasi di Desa Pagelaran, berdalih sebagai success fee pembebasan lahan.

Success fee tersebut sebesar Rp1500/meter persegi, dari total sekitar 23 hektar lahan tambak yang dibebaskan. Jika ditotal, maka jumlah tersebut mencapai angka Rp345 juta, dan seluruhnya telah diterima oleh Kades dan suami. 



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network