Tak Sesuai RUTR, Pemda Lebak Tidak Akan Setujui Perpanjangan HGU PTPN VIII

U Suryana
PTPN VIII Kebun Cisalak Baru / Foto: Istimewa

Di Kebun Cisalak Baru, semula komoditi yang dikembangkan Kelapa Hybrida.  Kemudian, PPTN XI pada tahun 1983 memperluas areal dan membeli lahan dari PT Lingga Sari, yang  sebelumnya di kuasai  HGU PT Co Carco, dengan komoditi  tanaman Karet.

Namun saat pembelian dari PT Lingga Sari, tidak diikuti dengan peralihan nama ke PTPN XI yang kini berubah menjadi PTPN VIII dan berubah kembali menjadi PTPN III.  Di HGU yang kini diklaim perusahaan negara tersebut tercatat PT Liggasari.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network