LEBAK, iNewsLebak.id - Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Banten, Rudy Rubijaya, menjawab Mukhsin Nasir yang mempertanyakan penyelesaian ratusan hektare tanah di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Sebagai mantan pejabat Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Rudy Rubijaya menyampaikan permohonan maaf dan memberikan apresiasi serta terima kasih kepada semua pihak, termasuk Mukhsin Nasir, yang peduli dengan persoalan pertanahan terutama yang terkait dengan tanah eks PT Panggung di Kecamatan Wanasalam.
">eks HGU PT Panggung, tetapi belum mencapai titik terakhir karena saya harus dipindahkan ke tugas lain. Namun, upaya saya tidak berhenti hanya karena mutasi, karena hingga saat ini saya tetap berkoordinasi dengan kepala Kanwil BPN Banten yang baru untuk memastikan kemajuan penyelesaian pertanahan eks HGU PT Panggung," kata Rudy Rubijaya. Jum'at (16/6/2023).
Tahapan proses pengembalian tanah kepada warga Desa Muara, Wanasalam, dan Cipedang dilakukan oleh tim Reforma Agraria. Ada mekanisme dan prosedur yang telah berjalan, yaitu permohonan telah diajukan oleh warga kepada Kanwil BPN Provinsi Banten, dan proses ini sudah meliputi pemetaan ulang dan pengukuran bidang bagi pemilik maupun penggarap.
Dalam proses ini, ketua tim perwakilan warga, Jakri, menyampaikan bahwa Kanwil BPN Banten telah responsif dan progresif dalam setiap kegiatan, dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Rudy Rubijaya sebagai mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, karena berkat beliau, masalah pertanahan eks HGU PT Panggung hampir selesai dan sudah kembali kepada masyarakat.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait