Sertifikat Elektronik Dibagikan ke Warga Cirende Lebak, BPN Usahakan Keamanan Data
LEBAK, iNewsLebak.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama jajaran Kanwil Banten dan BPN Kabupaten Lebak, telah memenuhi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dalam bentuk penyerahan sertifikat tanah elektronik secara langsung kepada sejumlah warga Kampung Cirende, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, pada Kamis 4 Desember.
Selain sebagai bukti sah dan legal secara hukum atas kepemilikan tanah, pembentukan sertifikat elektronik juga ditujukan agar keamanan lebih terjaga dan terhindar dari segala bentuk penggadaan oleh mafia tanah.
“Saya harap sertifikat ini dijaga oleh bapak dan ibu dengan baik. Untuk pengecekan bisa melalui aplikasi Sentuh Tanah Ku,” ucap Harison, Kamis (4/12).
Lebih lanjut, Harison menyebutkan bahwa program tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dibersamai oleh BPN untuk memberikan sertifikat kepemilikan secara efisien dan lebih murah kepada masyarakat Lebak.
Di sisi lain, Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, menuturkan bahwa capaian program PTSL tahun ini melebihi target dengan 9.438 sebaran sertifikat, 7.160 di antaranya sudah diserahkan kepada pemohon.
Editor : Imam Rachmawan