Rendah! Target Penerimaan Retribusi Daerah dari Sektor Pariwisata di Lebak Bakal Dikulik Pansus PAD

Sandy
Rapat Pansus PAD DPRD Lebak / Foto : Sandy

LEBAK, iNewsLebak.id – DPRD Kabupaten Lebak melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rencananya akan mengundang beberapa pihak yang menjadi pengelola tempat wisata unggulan di Kabupaten Lebak, pada Sabtu (8/7) pagi.

Pengelola wisata yang diundang diantaranya, pengelola perkebunan teh Hegamanah, pengelola pantai Bagedur, pantai Sawarna, pemandian Air Panas Cipanas, dan Ranggawulung. Lima wisata tersebut merupakan destinasi unggulan di wilayah Kabupaten Lebak.

Pansus PAD perlu mengundang pengelola wisata, dalam rangka mengulik dan memperdalam target PAD yang dinilai belum maksimal dari kelima tempat wisata tersebut. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lebak, target penerimaaan retribusi daerah dari beberapa tempat wisata sebesar Rp277.500.000,-.

Berikut rincian target penerimaan retribusi daerah tempat wisata tahun 2023 : 

  1. Museum Multatuli                     : Rp15.000.000,-
  2. Wisata Ranggawulung             : Rp15.000.000,-
  3. Wisata Kebun Teh Cikuya        : Rp11.000.000,-
  4. Wisata Pantai Bagedur             : Rp49.500.000,-
  5. Wisata Pemandian Cipanas      : Rp77.000.000,-
  6. Wisata Pantai Sawarna             : Rp110.000.000,-


Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network