Hasil Dugaan Pungli Kades Pagelaran Disebut Mengalir ke Sejumlah Tempat Ibadah dan Ponpes

Sandy
Ilustrasi sumbang masjid / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga menerima aliran dana hasil dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kepala desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.

Hal ini diungkap oleh Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Selasa (12/7) pagi saat wawancara dengan awak media. Musa lagi-lagi mengapresiasi langkah cepat tim Kejari Lebak dalam mengupas tuntas kasus ini.

“Apresiasi saya kepada tim gabungan Kejari Lebak yang langsung mendalami dugaan aliran dana dari hasil pungli yang dilakukan Kades H. Informasi yang saya dapat, mengalir ke sejumlah rumah ibadah dan lembaga pendidikan berbasis agama,” jelas Musa.

Musa yang juga Sekretaris Fraksi PPP ini mengaku miris, jika benar dana yang bersumber dari hasil perbuatan yang diduga melanggar hukum, malah mengalir ke rumah ibadah atau lembaga pendidikan berbasis agama.

“Ini syubhat, kalau mengacu kepada pegakuan Kades, jika uang yang diduga hasil pungli digunakan untuk menyumbang. Tapi kita tunggu dulu saja hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan olek Kejaksaan,” tambahnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network