Politisi partai berlambang ka’bah ini pun sangat menyayangkan, jika ada seorang pejabat atau donatur yang setelah memberikan sumbangan kepada lembaga amal, panitia pembangunan masjid, mushala, atau pesantren serta kegiatan keagamaan, lantas minta kwitansi atau bukti.
“Pengakuan ini muncul ketika kasus dugaan korupsi oknum Kades Pegelaran sedang ditangani Kejari Lebak. Seolah-olah infaq dan sodaqoh oknum Kades disangkut pautkan dengan uang yang diduga hasil pungli, ini sangat memalukan,” tegas Musa.
Musa menduga, ini merupakan alibi yang dilakukan Kepala Desa agar terlepas dari jerat pasal yang disangkakan. Namun, pihaknya mengaku yakin dengan komitmen Kejari Lebak untuk menciptakan Kabupaten Lebak yang ramah ivestasi.
“Dugaan pungli yang dilakukan Kades kepada investor perusahaan tambak udang, tentunya jadi preseden buruk. Bagaimana investor bisa berbondong-bondong masuk, jika belum apa-apa sudah duipungut ini itu. Sampai saat ini saya masih percaya komitmen Kejari Lebak,” pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait