SERANG, iNewsLebak.id - Pada rangkaian giat Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) di Kecamatan Dalung, Kota Serang salah satu program kerja (Proker) diisi dengan kegiatan seminar hukum, kesehatan dan sosialisasi antisipasi kenakalan remaja. Seminar tersebut diprakarsai gabungan kelompok KKM 1, 2 dan 3. Bertempat di SMPN 23 Kota Serang, Sabtu (12/08/2023).
Penanggungjawab Proker Bidang Hukum, KKM di Kelompok 03 Uniba, Ratu Adnindha Agnienqie ANF kepada wartawan mengatakan giat tersebut terselenggara atas kerjasama antar kelompok KKM dan dosen pendamping lapangan (DPL) serta Kepala SMPN 23.
"Alhamdulillah Proker KKM ini bisa berjalan maksimal, dan dihadiri ratusan siswa serta dewan guru. Kegiatan ini kerjasama tiga kelompok, 1, 2 dan 3. Kita juga berterima kasih kepada Kepala SMPN 23 Kota Serang, juga tiga DPL kami, yaitu Ibu Yuliah, Ibu Siti Fatonah dari kelompok 1 dan Ibu Risma Eka Desiyani. Dan juga teman-teman semua," ujarnya.
Dikatakan Ratu, kegiatan ini kita kemas sesuai dengan kebutuhan penyuluhan yang perlu diterapkan kepada remaja," Iya, kegiatannya disesuaikan dengan urgensi kebutuhan saat ini, untuk pembinaan hukum dan juga kesehatan pada remaja. Yaitu menyangkut bahaya pergaulan remaja, delik pidana narkoba serta kesehatan remaja," ungkap Ratu selaku mahasiswa FH Uniba.
Pemateri Seminar Penyuluhan Hukum, Aris Setyanto Pramono, SH, MH pada paparan mengemukakan dampak penyalahgunaan narkoba yang bisa dikenai sanksi pidana tanpa melihat status sosial dan usia.
"Penyalahguna narkoba merupakan orang yang menggunakan narkoba tanpa hak atau melawan hukum. Sanksi yang dikenakan bagi penyalahguna narkoba terdapat dalam Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Narkotika Golongan 2 bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun; dan narkotika Golongan 3 bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun," jelas Aris.
Selain itu, terang Dosen FH Uniba sekaligus praktisi hukum di lembaga Lawyer ASP & Rekan ini juga mengedukasi para pelajar untuk menjauhi narkoba dan modus peredarannya.
Sementara pada sosialisasi kenakalan remaja hadir tiga pemateri dari dosen Filkes Uniba yakni Qonita, M.Keb, Nisri Ina Zahrah dan Ririn Nur Abdiah Bahar. Pemateri Qonita menjelaskan tentang kesehatan reproduksi pada remaja juga tentang organ reproduksi beserta bagian-bagiannya serta resiko kehamilan bagi usia muda.
"Adik-adik pelajar ini sudah memasuki masa puber dan organ reproduksi mulai berfungsi. Saat memasuki masa ini akan ada perubahan fisik dan psikologi pada remaja. Hati-hati dalam pacaran dan pergaulan. Karena jika hamil muda secara psikologis anda belum siap. Dan juga kelakuan aborsi akan berdampak pada kesehatan rahim dan fisik rusak. Dan bisa menimbulkan kematian pada pelakunya. Juga jangan coba-coba melakukan seks bebas, karena ada bahaya penyakit kelamin," terangnya.
Narasumber lain adalah ahli gizi, Nisri Ina Zahrah, M.Gz, membahas tentang pentingnya kesehatan pada remaja, "Saat remaja penting mengatur pola hidup, membiasakan sarapan pagi, rajin olahraga dan menghindari ancaman obesitas. Karena saat remaja ini awal kesehatan tubuh ini bisa dipertahankan," kata Nisri.
Sementara, pemateri dari Psikolog, Ririn Nur Abdiah, M.Psi menjelaskan terkait kelakuan pelaku bullying, alasannya dan dampaknya bagi korban. Ia juga menjelaskan cara menghadapi perilaku bullying tersebut.
"Fenomena bullying adalah sikap merasa lebih, baik dari segi fisik, kecerdasan maupun status sosial. Jika menimpa kita jauhi orang itu. Atau supaya kita tidak mempan, kita perkuat dengan membangun sikap percaya diri. Jadi mulailah untuk mencintai diri sendiri terlebih dahulu," tutur Ririn.
Pada seminar ini bertindak sebagai moderator para dosen dari Filkes Uniba, yakni : Defi Selvianita S.Gz., MKM, Ade Salma Yunia Rachmah, M.Gz dan dr. Mar'atu Solihah, MARS.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait