Perlu diketahui, pada 27 Juni 2023 Kejari Lebak telah menaikan status kasus dugaan pungli oknum Kades Pagelaran dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam kasus itu, Oknum Kades Pagelaran berinisial H diduga melakukan pungli atau menerima gratifikasi sekitar ratusan juta terkait pembebasan lahan tambak udang di desa itu.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Kejari Lebak. Dihubungi melalui pesan WhatsApp Kasi Pidsus Kejari Lebak belum juga merespon.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait