Waduh! Material Bedah Rumah Program BSPS di Desa Cihara Diduga 'Diperjualbelikan'

Egi Rukmana
Salah satu bedah rumah Program BSPS di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak / Foto: iNewsLebak.id / Egi Rukmana

LEBAK, iNewsLebak.id - Adanya program pemerintah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, diduga material bangunannya diperjualbelikan oleh warga selaku penerima bantuan.

Dari informasi yang dihimpun tim iNewsLebak.id di lapangan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp20.000.000,- dengan rincian; Rp17.500.000,- untuk dibelanjakan material bangunan dan Rp2.500.000,- untuk membayar upah tukang bangunan.

Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPAC Kecamatan Cihara, Dede Cuwing, merasa kecewa adanya material BSPS yang diperjualbelikan oleh penerima bantuan kepada warga lain.

"Terus terang saya merasa kecewa kepada warga yang mendapat bantuan bedah rumah di Desa Cihara, warga tersebut adalah warga Kampung Citeureup RT 002 RW 001, atas nama Hasandi, yang mana dia mendapatkan bantuan bedah rumah namun dia malah menjual barang material tersebut kepada salasatu warga di Kampung Cimundu RT 001 RW 001 senilai RP5juta," terangya, Jum'at (01/09/2023).

Dede Cuwing, mengatakan bahwa pihak pelaksana di lapangan saat ditanya olehnya, ia menjawab kurang tahu perihal adanya material untuk BSPS yang diperjualbelikan itu.

Kata Cuwing, lantas apa kerjanya seorang pelaksana bangunan, kalau sampai tidak tahu apa yang terjadi di lapangan.

Dengan adanya hal tersebut, Cuwing, mengatakan, Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPAC Kecamatan Cihara, meminta agar pemerintah bertindak secepatnya kepada warga yang sudah menyalahgunakan bantuan bedah rumah BSPS tersebut, karena masih banyak warga di Desa Cihara yang layak untuk mendapatkan bantuan. Jika ini tidak ada tindak lanjut oleh pihak pemerintah, maka Ormas BPPKB Banten akan mengadakan aksi terkait hal ini.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Cimundu RT 001 RW 001, Desa Cihara, yang tidak disebutkan namanya, membenarkan bahwa dia telah membeli barang material bangunan BSPS dari Hasandi senilai Rp5juta.

"Benar, saya telah membeli barang material tersebut dari Hasandi, waktu itu dia datang menawarkan barang material tersebut ke saya senilai Rp5jt. Setelah itu saya segera meminjam uang kepada saudara saya untuk membayarnya, dan Hasandi juga berkata kepada saya tolong jangan bilang kepada siapa-siapa," ungkapnya.

"Barang tersebut berupa material bangunan, dan saya tidak menutup-nutupi, siapapun yang datang bertanya kepada saya akan saya jawab apa adanya," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim iNewsLebak.id belum bisa menghubungi Kepala Desa Cihara, karena sedang ada urusan di luar, dan handphone beliau sedang tidak aktif.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network