Jual Material Bantuan Bedah Rumah, Warga di Desa Cihara Terancam Ganti Rugi Rp17,5 Juta

Egi Rukmana
Ilustrasi uang tunai / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Bantuan bedah rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga materialnya malah diperjualbelikan.

Yang mendapatkan bantuan program BSPS namun materialnya malah diperjualbelikan tersebut yaitu Hasandi, warga Kampung Citeureup RT 002 RW 001, Desa Cihara.

Hal ini membuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPAC Kecamatan Cihara, mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Cihara, Rohim, Senin (04/09/2023).

"Saya selaku Kepala Desa Cihara akan meninjau dulu ke lokasi, apakah benar terjadi seperti itu, dan jika benar adanya apa yang dilakukan oleh warga saya yaitu Hasandi, maka kami dari Pemdes Cihara akan mengambil tindakan kepada Hasandi," ujar Rohim.

Pihak desa juga minta waktu untuk melakukan pemeriksaan ke lokasi dan akan segera melakukan kordinasi dengan pendamping program bedah rumah aspirasi.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network