Jual Material Bantuan Bedah Rumah, Warga di Desa Cihara Terancam Ganti Rugi Rp17,5 Juta

Egi Rukmana
Ilustrasi uang tunai / Foto: Istimewa

"Setelah itu baru kami akan menindak warga kami yang sudah melanggar aturan dalam program bedah rumah aspirasi tersebut," ungkapnya.

Ditanya apakah Hasandi sudah melengkapi persyaratan penerima bantuan, Rohim menjelaskan sudah sesuai dengan yang ditentukan.

"Waktu kita meminta persyaratan, memang Hasandi memberikan sesuai dengan apa yang diperlukan, dan waktu itu dia mengatakan juga bahwa dia mempunyai rumah atau tanah di Kampung Cipunaga, bahkan dilihat juga lokasinya oleh kelompok pelaksana," jelasnya.

Sementara itu, Ujang alias Jali selaku Koordinator lapangan (Korlap) Ormas BPPKB Banten DPAC Cihara, berharap agar secepatnya pihak Pemdes Cihara memberikan tindakan kepada Hasandi,

"Kalau sampai tidak ada tindakan maka kejadian ini pasti terualng lagi. Karena perbuatan Hasndi akan menjadi contoh kepada warga masyarakat yang lain jika dibiarkan saja, kami sudah kewajiban untuk kontrol sosial ketika ada program bantuan pemerintah jenis apapun di wilayah Kecamatan Cihara," tegasnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network