LEBAK – Kasus penganiayaan seorang guru perempuan di sebuah SD Negeri di Kabupaten Lebak, Banten terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.
Dalam keterangan kepada media, Musa mengatakan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) seharusnya segera memanggil terduga pelaku yang merupakan ASN tersebut.
“Ini sudah menjadi isu nasional, beberapa anggota DPR di Senayan juga sudah buka suara agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Jadi BKPSDM segera memanggil oknum ASN tersebut, tanpa harus menunggu proses hukum di APH,” tegas Musa, Kamis (21/9/2023) pagi.
Sekretaris Fraksi PPP ini mengaku prihatin atas preseden buruk yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut, “Miris, saat Menteri Nadiem mengegembar-gemborkan anti kekerasan di dunia pendidikan, malah ada oknum pendidik yang melakukan kekerasan terhadap guru lainnya,” lanjut Musa.
Untuk itu, anggota Komisi I DPRD Lebak ini mengimbau agar pihak terkait baik BKPSDM maupun APH memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, agar penegakan disiplin pegawai dan penegakan hukum bisa berjalan paralel.
“Korban sudah membuat laporan di Polres Lebak terhadap penganiayaan yang dialaminya, proses hukum juga telah berjalan, tinggal BKPSDM bergerak tanpa harus menunggu laporan dari korban. Jadi penegakan disiplin pegawai dan hukum berjalan parallel,” tegas Musa.
Sementara itu, dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prastetiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan mendatangi sekolah yang bersangkutan, namun tidak menjelaskan lebih lanjut perihal kedatangan tersebut.
“Kita sudah datangi ke sekolah atau tempat kerja yang bersangkutan. Nanti jelasnya bisa koordinasi dengan Pak Kabid PPI (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi),” jawab Eka, Kamis (21/9/2023) siang.
Sementara itu, Kabid PPI BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan akan segera melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku, “Kemarin ke sekolah, oknum guru SO tidak ada, sedang sakit infornya. Akan kita layangkan surat panggilan besok atau Senin,” terang Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru perempuan berinisial SB (37) diduga mendapat penganiayaan oleh rekan guru laki-laki berinisial SO (56) pada 13 September 2023 lalu. SB juga telah membuat laporan ke unit PPA Polres Lebak atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait