LEBAK, iNewsLebak.id - Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak tahun 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap kinerja pemungutan pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Lebak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp237,9 miliar. Angka tersebut setara 102 persen dari target sebesar Rp232,2 miliar yang dibebankan pada tahun anggaran 2025.
Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan, menyampaikan capaian tersebut berhasil diraih pada akhir Desember 2025. Ia menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolektif antara petugas pajak dan masyarakat.
“Alhamdulillah, pada Desember 2025 target pendapatan pajak daerah tercapai, bahkan melebihi target,” kata Deri Derawan, Kamis (8/1/2026).
Deri menjelaskan, realisasi tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah daerah dalam menetapkan target pajak tahun berikutnya. Pada 2026, Bapenda Lebak membidik pendapatan pajak daerah sebesar Rp250,3 miliar.
Ia mengungkapkan, kontribusi terbesar target pajak 2026 berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar. Selain itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditargetkan Rp41,5 miliar serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp40 miliar.
“Meski target mengalami kenaikan, kami optimistis pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai pada akhir tahun,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
