Bayar Pajak di Lebak Kini Semudah Klik: Solusi Praktis, Cepat, dan Transparan bagi Warga

Aulianisa
Laman utama portal pajak resmi Bapenda. (Foto: iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, telah melakukan lompatan besar dalam pelayanan publik dengan menerapkan digitalisasi penuh pada sistem perpajakan daerah.

Melalui inovasi ini, warga kini dapat mengurus berbagai kewajiban pajak secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak. Transformasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan transparansi bagi masyarakat.

Salah satu terobosan utama adalah peluncuran portal pajak daring di portal.bapenda.lebakkab.go.id. Melalui portal ini, warga dapat mengakses berbagai layanan, seperti cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara mandiri, memantau realisasi pembayaran, memperbarui data pajak, hingga mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

Fitur-fitur seperti Cepleo, MasDarsip, SMARTPon, Simpal, dan E-BPHTB dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.

Pembayaran Pajak 100 Persen Digital

Sejak dua tahun terakhir, seluruh pembayaran pajak daerah di Lebak sudah 100 persen menggunakan metode digital. Warga dapat membayar pajak melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), virtual account, maupun m-banking.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network