LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten targetkan pendapatan sebesar Rp 248 miliar dari 13 jenis pajak daerah pada tahun 2025. Pajak-pajak ini meliputi berbagai sektor, mulai dari iklan hingga kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, hingga pertengahan bulan Mei, penerimaan pajak daerah sudah mencapai Rp 67 miliar, atau sekitar 27,05% dari target yang ditetapkan.
“Kami optimis bisa mencapai target. Minimal 40% pada dua bulan ke depan,” ujar Doddy pada Kamis (15/05/2025).
Berikut merupakan 4 sektor teratas yang menyumbang pendapatan paling besar:
- BPHTB: Rp14 Miliar
- PBJT- Tenaga Listrik: Rp 12 Miliar
- Opsen PKB: Rp 14 Miliar
- Opsen BBNKB: Rp 10 Miliar
Namun, Doddy juga menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi kendala dalam mencapai target pajak daerah karena minat masyarakat untuk membeli kendaraan baru cenderung menurun.
Sejalan dengan itu, untuk mendukung tercapainya target tersebut, Kepala UPTD PPD Rangkasbitung Endad Heryanto mengajak masyarakat untuk memaksimalkan layanan pemutihan yang ada di Lebak, termasuk di MPP Mandala Lebak serta gerai-gerai pelayanan di Malingping, Cipanas, dan Maja.
“Layanan buka hingga pukul 17.00 WIB. Tapi kalau masih ada antrean, tetap kami layani,” ujar Endad.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait