Optimalisasi PAD, Bapenda Lebak Gelar Penagihan PKB Door to Door

Nanda Carolinurlita
Bapenda Lebak tagih pajak kendaraan ke rumah wajib pajak. (Foto: Ist)

LEBAK, iNewsLebak.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara langsung ke rumah wajib pajak sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. 

Langkah ini diambil menyusul tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak dan tidak memanfaatkan program pemutihan pajak yang sebelumnya digelar Pemerintah Provinsi Banten.

Sekretaris Bapenda Lebak, Dery Derawan, mengatakan penagihan dilakukan berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Banten yang mencatat sedikitnya 9 ribuan kendaraan masih menunggak PKB.

“Ya, untuk optimalisasi PAD kita melakukan monitoring dan penagihan terhadap wajib pajak seperti wajib pajak PKB,” ujarnya, Selasa (09/12/2025). 

Menurut Dery, penagihan door to door menyasar wajib pajak yang tidak membayar pajak kendaraan hingga lima tahun atau tidak mengikuti pemutihan. Kegiatan ini berlangsung selama satu pekan, mulai 3-10 Desember 2025.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network