Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Lebak menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui pemutakhiran data pada jenis pajak yang dinilai memiliki potensi besar.
“Kami terus melakukan pemutakhiran terhadap beberapa jenis pajak prioritas seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta BPHTB. Ini menjadi fokus utama kami,” kata Deri.
Ia juga menyebut target pajak MBLB tahun 2026 sebesar Rp41,5 miliar dinilai realistis. Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor tersebut masih terbuka untuk dioptimalkan.
“Kami berharap sinergitas antarlembaga, baik pemerintah maupun para pemangku kepentingan, serta dukungan aktif masyarakat dalam pemungutan pajak daerah dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk mendorong rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.
Selain itu, Bapenda Lebak akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak. Upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pertukaran data perpajakan.
“Beberapa rencana kerja telah kami susun, mulai dari penguatan pelayanan pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penilaian objek pajak non-standar dan khusus, optimalisasi penagihan piutang pajak daerah, hingga pemberian apresiasi kepada wajib pajak,” pungkasnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
