Pendapatan Pajak Daerah Lebak 2025 Lampaui Target, Tembus Rp237,9 Miliar

Imam Rachmawan
Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsLebak.id - Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak tahun 2025 tercatat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap kinerja pemungutan pajak dan tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Lebak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat realisasi pajak daerah mencapai Rp237,9 miliar. Angka tersebut setara 102 persen dari target sebesar Rp232,2 miliar yang dibebankan pada tahun anggaran 2025.

Sekretaris Bapenda Lebak, Deri Derawan, menyampaikan capaian tersebut berhasil diraih pada akhir Desember 2025. Ia menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja kolektif antara petugas pajak dan masyarakat.

“Alhamdulillah, pada Desember 2025 target pendapatan pajak daerah tercapai, bahkan melebihi target,” kata Deri Derawan, Kamis (8/1/2026).

Deri menjelaskan, realisasi tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah daerah dalam menetapkan target pajak tahun berikutnya. Pada 2026, Bapenda Lebak membidik pendapatan pajak daerah sebesar Rp250,3 miliar.

Ia mengungkapkan, kontribusi terbesar target pajak 2026 berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp48 miliar. Selain itu, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditargetkan Rp41,5 miliar serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp40 miliar.

“Meski target mengalami kenaikan, kami optimistis pendapatan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai pada akhir tahun,” ujarnya.

Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Lebak menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui pemutakhiran data pada jenis pajak yang dinilai memiliki potensi besar.

“Kami terus melakukan pemutakhiran terhadap beberapa jenis pajak prioritas seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta BPHTB. Ini menjadi fokus utama kami,” kata Deri.

Ia juga menyebut target pajak MBLB tahun 2026 sebesar Rp41,5 miliar dinilai realistis. Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor tersebut masih terbuka untuk dioptimalkan.

“Kami berharap sinergitas antarlembaga, baik pemerintah maupun para pemangku kepentingan, serta dukungan aktif masyarakat dalam pemungutan pajak daerah dapat terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk mendorong rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda Lebak akan memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak. Upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam pertukaran data perpajakan.

“Beberapa rencana kerja telah kami susun, mulai dari penguatan pelayanan pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penilaian objek pajak non-standar dan khusus, optimalisasi penagihan piutang pajak daerah, hingga pemberian apresiasi kepada wajib pajak,” pungkasnya.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network