Inilah Jawaban Kadis PUPR Lebak Terkait Jalan Rusak di Desa Citepuseun Kecamatan Cihara

U Suryana
Mahasiswa dan ratusan warga gelar aksi Unras di jalan rusak di Desa Citepuseun Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 07 Desember 2023 / Foto: iNewsLebak.id U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika menjawab apa yang dipertanyakan masyarakat kapan jalan yang rusak parah di Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, direalisasikan pembangunannya.

Mengetahui adanya aksi mahasiswa dan warga hari ini di Citepuseun, Kecamatan Cihara. Namun tidak bisa hadir. "Kami mohon maap, karena ada rapat di Jakarta". ujar Kadis PUPR, Irvan Suyatupika, saat dihubungi wartawan, Kamis sore (07/12/2023).

Menurut Irvan, terkait tuntutan pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa membangun seluruh poros jalan karena keterbatasan anggaran. Namun secara bertahap, pembangunan jalan akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan skala prioritas. Ruas jalan status kewenangan kabupaten yang harus dibangun sepanjang 200 KM.

"Untuk jalan longsor di Kadu Keramat, Desa Citepuseun, akan segera ditangani. Kita sedang melakukan estimasi kebutuhan anggaran dan waktu pelaksanaan," kata Irvan.

Sebelumnya diberitakan, Merasa bosan dengan janji-janji pemerintah, ratusan warga masyarakat Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di jalan rusak parah di ruas jalan Citepuseun yang berbatasan dengan Kecamatan Cigemblong, pada Kamis siang (07/12/2023).

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network