LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika menjawab apa yang dipertanyakan masyarakat kapan jalan yang rusak parah di Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, direalisasikan pembangunannya.
Mengetahui adanya aksi mahasiswa dan warga hari ini di Citepuseun, Kecamatan Cihara. Namun tidak bisa hadir. "Kami mohon maap, karena ada rapat di Jakarta". ujar Kadis PUPR, Irvan Suyatupika, saat dihubungi wartawan, Kamis sore (07/12/2023).
Menurut Irvan, terkait tuntutan pembangunan jalan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa membangun seluruh poros jalan karena keterbatasan anggaran. Namun secara bertahap, pembangunan jalan akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan skala prioritas. Ruas jalan status kewenangan kabupaten yang harus dibangun sepanjang 200 KM.
"Untuk jalan longsor di Kadu Keramat, Desa Citepuseun, akan segera ditangani. Kita sedang melakukan estimasi kebutuhan anggaran dan waktu pelaksanaan," kata Irvan.
Sebelumnya diberitakan, Merasa bosan dengan janji-janji pemerintah, ratusan warga masyarakat Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di jalan rusak parah di ruas jalan Citepuseun yang berbatasan dengan Kecamatan Cigemblong, pada Kamis siang (07/12/2023).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait