Jalan tersebut adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak, dari dulu belum pernah adanya perbaikan.
Dalam aksi tersebut masyarakat dan mahasiswa mendesak beberapa poin tuntutan yang diberikan, diantaranya; Mendesak percepatan pembangunan jalan poros Kabupaten lintas Kecamatan Cihara-Cigemblong, mendesak meminta kejelasan pembangunan jalan tersebut, mendesak PUPR Kabupaten Lebak untuk segera merealisasikan pembangunan jalan rusak tersebut.
Selain itu, menuntut Camat Cihara bertindak sebagai eksekutor di wilayah Kecamatan Cihara, jika tidak bisa menyelesaikan maka dipersilahkan untuk mengundurkan diri. Dan yang terakhir mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk percepatan pembangunan tersebut.
Dalam pidatonya Camat Cihara Asep Kusnandar, yang sengaja hadir ke lokasi, langsung menjawab dan siap menjadi eksekutor.
"Saya akan sampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak Pemkab Lebak, dan saya selaku eksekutor akan berusaha agar jalan ini secepatnya segera diperbaiki," ucapnya.
Editor : U Suryana