Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu

U Suryana
Polisi Bekuk Warga Kecamatan Wanasalam Terkait Peredaran Shabu / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berhasil diamankan berikut barang bukti bungkus platik hitam berisikan 1 bungkus plastik putih berisikan 1 bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH, membenarkan hal tersebut.

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

"Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kampung Binuangeun,  Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 WIB, dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network