Aksi Main Hakim Sendiri di Malingping, Pria ODGJ Babak Belur Hingga Diborgol Oknum Security BUMN

Lazarus Sandy
Main hakim sendiri / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Aksi main hakim sendiri terjadi terhadap seorang pria ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kampung Wulangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, pada Minggu (17/12/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Korban bernisial D (27) babak belur dan mengalami sejumlah luka, karena dituduh hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga berinisial R. D terpergok masuk ke kediaman R yang merupakan security di sebuah BUMN secara diam-diam. Usai terpergok, D dan R terlibat perkelahian satu lawan satu.

R dan istrinya lantas meneriaki D dengan sebutan maling, sontak warga langsung berdatangan dan langsung mengamankan D. Diduga D mengalami sejumlah penganiayaan saat diamankan warga, bahkan kedua kakinya terikat tali rapia dan jari tangan terborgol.

“Waktu itu ada yang mengabarkan bahwa D ditangkap warga. Kami langsung datang ke lokasi dan mendapati D sudah babak belur, kaki terikat, dan dua jempol tangan diborgol. Saya dijelaskan bahwa D mau mencuri, tapi belum ada barang bukti,” ungkap ayah tiri korban, Candra.

Saat itu warga tidak memanggil aparat kepolisian, sehingga keluarga langsung membawa D pulang ke rumah dalam keadaan jari tangan masih terborgol, “Kami minta maaf atas kejadian tersebut, namun R masih belum membuka borgol tangan anak kami hingga Minggu pagi sekitar jam 07.00 WIB baru dilepas,” lanjutnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network