"Untuk tiket masuk sendiri kalau roda dua kita hitungnya per orang, kalau biasanya per orang Rp5.000,- sekarang menjadi Rp10.000,- per orang. Sedangkan untuk kendaraan roda empat kita tarif Rp25.000,- per mobil, adapun untuk parkir kendaraan itu Rp5.000,'," ucapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait