IMC Desak Pemda Lebak Dirikan UPTD Dukcapil di Wilayah Selatan

U Suryana
Hendrik Arrizky, Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC) / Foto: Istimewa

Hendrik melanjutkan, "Contoh kasus di Kecamatan Cilograng dan Cibeber, untuk sampai di kantor dinas masyarakat perlu menempuh waktu 4,5 jam. Ya, meskipun secara pelayanan semuanya gratis, tapi tetap saja masyarakat perlu mengeluarkan biaya transport dan resiko lain-lainnya," tandasnya.

Dirinya menginginkan segera terealisasinya pendirian UPTD Dukcapil di Lebak bagian selatan untuk meminimalisir faktor-faktor yang bergulir selama ini. 

"Untuk mengedepankan sisi kepeduliannya terhadap masyarakat harusnya pemda melakukan antisipasi lebih awal. Misalnya, dengan mendirikan sebuah kantor layanan yang ini terafiliasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak. Yang secara faktanya kondisi seperti ini sudah dirasakan masyarakat hampir satu dasawarsa silam," ucapnya.

Hendrik menjelaskan meskipun kini sudah tersedianya layanan dokumen kependudukan secara online, tapi itu tidak menjadi solusi yang signifikan. Karena, masyarakat di daerah secara mayoritas tidak paham akan tahapan-tahapannya.

"Adanya layanan pencetakan dokumen kependudukan secara online, nampaknya tidak memberikan efek signifikan terhadap masyarakat. Meskipun bentuk layanan juga tersedia di kantor desa dan di kantor kecamatan tetap saja masyarakat kerap kali dimintai biaya yang tidak masuk akal," tutupnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network