Pajak Hiburan, Kemenkeu Siap Hadapi Peninjauan Kembali

U Suryana
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Lydia Kurniawati Cristyana / Foto: Istimewa Pajak Hiburan, Kemenkeu Siap Hadapi Peninjauan Kembali / Foto: Istimewa

Lydia juga mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri akan melakukan sosialisasi bersama. Untuk memberikan pemahaman kembali pada seluruh pelaku usaha mengenai ketentuan pajak hiburan ini.

"Pembicaraan juga akan dilakukan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia. Kami akan berkumpul bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," ujar Lydia menutup keterangannya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network