ODGJ di Lebak Dirantai, Dulu Rajin dan Pintar Sekarang Miris

Fariz Abdullah
Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Subki terpaksa dirantai oleh keluarganya di Kampung Bojong Girang, Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Foto: Fariz Abdullah

Kasus Subki merupakan salah satu contoh dari banyaknya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah ODGJ di Indonesia mencapai 2,6 juta orang.

Pemerintah telah berupaya untuk memberikan layanan kesehatan bagi ODGJ. Namun, upaya tersebut masih belum optimal karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu ODGJ agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network