Viral di Medsos Kampanye Caleg NasDem di Lebak Dihadiri Anak Kecil, Kinerja Panwaslu Disorot

Lazarus Sandy
Tangkapan layar kampanye Caleg NasDem yang dihadiri anak kecil / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Viral di media sosial, kampanye terbuka salah seorang calon angggota legislatif partai NasDem di Lebak, Banten dihadiri anak-anak. Video rekaman kampanye caleg tersebut pun tersebut tersebar luas di masyarakat.

Tak hanya satu, ada beberapa video kampanye yang dilakukan salah satu caleg DPRD Propinsi Banten tersebut yang melibatkan anak kecil. Hal ini memicu banyak pertanyaan, dimana peran pengawas Pemilu.

Salah seorang aktivis Lebak selatan, Rizwan Comrade, menyoroti kinerja pengawas Pemilu, mulai dari tingkatan desa, kecamatan, hingga Bawaslu Kabupaten Lebak. Rizwan meminta Bawaslu menindak tegas dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Tak hanya satu momen kampanye caleg tersebut melibatkan anak kecil. Videonya pun banyak ditemui di grup-grup whatsapp. Kemana PKD, Panwascam, bahkan Bawaslu ? ko seakan tutup mata,” tegas Rizwan, Rabu (17/1/2024) malam.

Rizwan mengatakan, Bawaslu jangan menunggu laporan dulu baru bertindak, “Toh buktinya ada, videonya mudah sekali ditemui. Panwas di tingkat desa pun pasti melihat jelas pelanggaran tersebut, kalau memang mengawasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, patroli siber yang dilakukan jajaran Bawaslu di media sosial dinilai kurang efektif, “Menurut informasi ada patroli siber yang menyasar media sosial. Lah, kenapa tidak terdeteksi, padahal videonya masif,” tambah Rizwan.

Untuk itu, ia meminta jajaran Bawaslu Kabupaten Lebak serius untuk melakukan penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran Pemilu. Terutama, pelibatan anak kecil dalam kampanye, yang jelas-jelas dilarang oleh Undang-Undang.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, saat dimintai konfirmasi, pada Rabu (17/1/2024) malam mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Kami masih dalam tahap penelusuran. Setelah dilakukan penelusuran baru kami melakukan kajian untuk menentukan jenis pelanggaran Pemilu, kami bertindak sesuai mekanisme perbawaslu 7 tahun 2023. Untuk sanksi sendiri kami belum bisa disimpulkan karena masih dalam tahap penelusuran,” jelas Dwi.

Dwi juga menegaskan, bahwa dalam setiap agenda kampanye caleg, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) sebagai garda terdepan pengawasn di tingkat bawah dipastikan hadir dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

“Pada saat kegiatan kampanye ada PKD yang mengawasi. Dalam pengawasan kegiatan kampanye yang sudah ada STTP kami tidak bisa langsung membubarkan atau menyetop kegiatan kampanye tersebut. Pengawas yang mengawasi kemudian mencatat detail segala aktifitas ke dalam form A pengawasan,” ungkapnya.

Ditanya soal patroli siber di media sosial yang dilakukan Bawaslu Lebak, Dwi mengakui belum maksimal. Hal ini lantaran banyak wilayah di Kabupaten Lebak yang seringkali susah sinyal jaringan internet.

“Untuk patroli siber ada, cuma memang belum maksimal. Di beberapa kecamatan memang masih susah sinyal. Kami pasti akan menegakan keadilan pemilu sesuai dengan UU dan peraturan yang ada,” lanjut Dwi. 

Sementara itu, Aga Permana, salah satu tim pemenangan Asep Awaludin, caleg DPRD Banten yang videonya viral tersebut, mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat yang akan hadir dalam kampanye untuk tidak membawa anak-anak.

“Antisipasi sudah kami lakukan sebelum kampanye dilakukan, kami juga mengimbau (agar tidak membawa anak-anak). Terima kasih informasinya,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network