LEBAK, iNewsLebak.id - Material bangunan untuk pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping belum dilunasi oleh pihak kontraktor kepada Toko bangunan Sinar Malingping (TB SM), di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pemborong memberikan janji tak pasti kepada pemilik toko.
Padahal gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping tersebut sudah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024 lalu dan sudah digunakan oleh pihak RSUD Malingping.
Diketahui, pemborong gedung parkir RSUD Malingping mempunyai tunggakan material bangunan ke Toko Sinar Malingping sebanyak Rp 449.154.500,-.
Dikatakan H Imam Taufik S.E, selaku pemilik Toko Bangunan (TB) Sinar Malingping, kepada tim media di ruang kerjanya (TB SM-red), pada Senin siang 4 Maret 2024, bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan pihak kontraktor minta tempo satu bulan akan membayar tunggakannya.
"Pada bulan kemarin Februari saya bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benjamin, Direktur PT Ghatfan Berkah Gemilang, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir RSUD Malingping. Dia minta tempo satu bulan akan membayar tunggakan material ke saya, namun sampai saat ini belum ada kabarnya," ujarnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait