PANDEGLANG, iNewsLebak.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang dan BBPOM dari Serang, melakukan sidak intensifikasi pengawasan (Inwas) takjil dan makanan pedagang selama bulan Ramadan.
Sidak takjil dan makanan pedagang itu dilakukan di Pasar Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan itu ditemukan dua makanan yang diduga mengandung zat berbahaya formalin.
Kepala Balai Besar POM di Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, hasil dari sidak tersebut bahwa tim menemukan zat berbahaya formalin dalam beberapa produk makanan setelah dilakukan uji cepat di laboratorium.
“Dari 37 sampel yang diambil dan diuji menggunakan rapid test kit di Pasar Menes, kami menduga dua di antaranya mengandung formalin, yakni pada tahu putih dan agar hijau,” ungkapnya, Sabtu (23/3/2024).
Mojaza Sirait menjelaskan, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan secara menyeluruh menjelang bulan puasa hingga lebaran untuk memeriksa makanan atau produk pangan yang mungkin mengandung bahan berbahaya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait