Kemenag Sebut Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri 1445 H Akan Digelar Selasa 9 April 2024

U Suryana
Kemenag akan mengelar sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri pada Selasa 9 April 2024 / Foto: ilustrasi

Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Artinya, Idul Fitri jatuh pada keesokan harinya.

Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. 

Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia. Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," kata dia

Kamaruddin menjelaskan pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network