LEBAK, iNewsLebak.id – KPU Lebak Provinsi Banten, akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dimulai Minggu depan.
"Kita rekrutmen ulang, seleksi terbuka. Siapapun bisa daftar termasuk PPK, PPS, ya badan ad hoc yang kemarin," kata Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Dewi menjelaskan rekrutmen dilakukan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 dan nomor 475 tahun 2024. Dari surat keputusan itu, pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 April.
Sementara, pendaftaran calon anggota PPS dimulai tanggal 2 Mei. Waktu pendaftarannya dibatasi hanya 5 hari.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait