Politisi PPP Musa Weliansyah: Penerimaan Panwascam Pilkada Lebak 2024 Diduga ada Rangkap Jabatan

U Suryana
Politisi PPP Musa Weliansyah / foto: istimewa

"Harusnya Mereka dievaluasi dan tidak diloloskan kembali menjadi Panwascam Pilkada," tegasnya.

Kata Musa tindakan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, dinilai tidak profesional dan tidak berintegritas didalam menerima informasi masyarakat pada saat seleksi calon Panwascam.

"Atas dasar itu dalam waktu dekat Politisi Partai Persatuan Pembangunan Musa Weliansyah kembali akan melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak ke DKPP RI," katanya.

Kata Musa, ada Beberapa oknum ketua dan anggota hingga staf Panwascam di Kabupaten Lebak yang diduga menerima uang hingga puluhan juta per-orang, yang mana uang tersebut untuk dibagikan kepada pemilih agar mencoblos salah satu Calon Anggota DPR RI. 

Dirinya juga mengaku memiliki bukti dan data pendukung bahwa ada beberapa Panwascam yang rangkap jabatan namun dibiarkan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, padahal cukup jelas larangan rangkap jabatan bagi Panwascam.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network