Ia juga menyebutkan kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum panitia penyelenggara Pemilu tahun 2024 kemarin di Kabupaten Lebak.
"Motifnya mulai dari bukti adanya transfer, dan juga pengamanan/penggelembungan suara salah satu calon atau Parpol. Hal tersebut dilakukan karena adanya suap. Tentu hal ini jangan sampai terjadi lagi di arena Pilkada mendatang yang akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," ucap Hendrik.
Hendrik menanggapi bahwa inilah yang akan terjadi jika PPK dan Panwaslucam terpilih atas dasar jalur rekomendasi/titipan tertentu, yang malah membuat kekacauan berjalannya asas demokrasi.
"Singkatnya, kami berharap PPK beserta Panwaslucam terkhusus di Kecamatan Malingping dan Lebak selatan bertindak layaknya pengadil lapangan yang bersih tanpa memihak kubu A atau B. Apalagi keberpihakan ini karena dilatari oleh uang," ungkapnya.
Terakhir, Hendrik mengatakan IMC akan terus memantau berjalannya tahapan Pilkada mendatang dan tak segan-segan jika terendus pelanggaran seperti halnya diatas, pihaknya akan membawa persoalan lebih jauh lagi mendesak pihak berwenang supaya turun tangan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait