Dua Bandit Jalanan Spesialis Jambret Ponsel di Serang Dibekuk Polisi

U Suryana
Dua Bandit Jalanan Spesialis Jambret Ponsel di Serang Dibekuk Polisi / foto: ilustrasi

"Korban melaporkan handphone miliknya dirampas oleh 2 pelaku saat duduk di depan rumah pada Minggu 23 Mei 2024. Sebelum melarikan diri, pelaku sempat mendorong tubuh korban hingga terjatuh," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady.

Berbekal dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil keberadaan pelaku.

"Kedua pelaku disergap tanpa melakukan perlawanan saat memasak nasi liwet di rumah tersangka Mustofa. Barang bukti yang diamankan didapat dari rumah tersangka," Terang Kapolres.

Dalam pemeriksaan, Kasatreskim AKP Andi Kurniady menambahkan tersangka mengaku baru satu kali melakukan perampasan handphone. Meski demikian, pihaknya masih melakukan pengembangan karena diketahui tersangka Mustofa merupakan residivis 3 kali dihukum di Rutan Serang.

"Masih kita kembangkan, karena diduga tersangka tidak hanya sekali melakukan kejahatan," tandas Andi Kurniady.

Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network