Bima Adrian Siaba salah seorang saksi mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh mobil tangki PT. Shino dengan dibantu pihak TNI dan Polri serta karyawan PT Shino pada pukul 13.00 WIB.
"Diduga penyebab kebakaran dari korsleting genset/Alkon pompa solar, dikarenakan percikan api berawal dari genset/Alkon pompa solar," ujarnya.
Saksi lainnya, Mas'un menyampaikan, akibat kejadian tersebut PT Shino dan PT Nirmala mengalami kerugian materi sekitar Rp 2.500.000.000,-, dengan rincian sebagai berikut : 1 unit mobil tangki Putih No.Pol.: B 9817 PKC (milik PT Shino). 1 unit mobil tronton kuning bak terbuka No.Pol.: belum ada (milik PT. Shino). 1 unit mobil tangki Biru Putih No.Pol.: B 9755 UFV (milik PT Nirmala)
"Pada peristiwa kebakaran tersebut perusahaan mengalami kerugian yang lumayan cukup besar, dan tidak ada korban jiwa, namun satu orang supir PT Nirmala mengalami luka bakar dibagian tubuh," pungkasnya.
Nanda Kepala Desa Cijakan membenarkan adanya peristiwa kebakaran pada PT. Shino tersebut pada waktu siang hari.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait