Kuasa Penggugat Perkara UNMA : Surat Kuasa Tergugat Cacat Formil

U Suryana
Kuasa Penggugat Perkara UNMA : Surat Kuasa Tergugat Cacat Formil / foto: istimewa

"Untuk kelengkapan tentang surat surat sudah terlewati pada sidang sebelumnya, dan kuasa tergugat tersebut juga tidak ingin menunjukan legalitas yang diminta, dengan alasan bahwa tergugat akan menyampaikannya di sesi pembuktian," ucapnya.

Persidangan yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut dilanjudkan ke mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator dan ditunda mediasi berikutnya pada Rabu 26 Juni 2024 dengan agenda tergugat dan turut tergugat diwajibkan untuk mendatangkan prinsipal masing masing serta memberikan kesempatan kepada mediator untuk memeriksa berkas perkara.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network