KOPRI PMII UNMA Banten Malingping Angkat Bicara Soal Isu Pelecehan Seksual di Panggarangan

U Suryana
Dena Deanawati, Pengurus KOPRI PMII UNMA Banten Malingping / Foto: Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - KOPRI PMII UNMA Persoalkan bobroknya oknum Aparat dan Pemerintah Desa dalam memahami regulasi hukum berkait kasus pelecehan seksual terkini di Lebak.

Persoalan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak terhadap seorang remaja perempuan memunculkan berbagai respond dan kecaman dari beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa.

Salah satunya Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) UNMA Banten Malingping angkat bicara dalam mengkaji isu tersebut. 

Dena Deanawati, salah seorang pengurus KOPRI menyayangkan ketidakpahaman oknum Aparat dan Kepala Desa dalam mengkaji isu ini.

Kata Dena, padahal jelas-jelas sudah tertera dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Dengan adanya dugaan kuat oknum-oknum yang bersangkutan mencoba memediasi korban dengan segelintir nilai uang.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network