"Saya mengalami kecelakaan karena kelalaian perusahaan yang mengerjakan proyek itu menaruh material bangunan di badan jalan," ujarnya Minggu (23/6/2024).
Agus berharap perusahaan agar memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan, karena akan mengakibatkan laka atas kecerobohan dan kelalaian dari pada perusahaan.
"Bukannya saya melarang untuk penyimpanan bahan material di jalan, akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan K3 nya, karena itu sudah diatur di dalam UU," ungkapnya.
Agus menegaskan, "Kalau saja seperti ini terus dibiarkan, maka jangan salahkan kami dari LSM OMBAK, kalau kami turun ke jalan untuk unjuk rasa di Dinas PUPR Provinsi Banten," tegasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait