Wuih! 332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun

U Suryana
332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun / foto: istimewa

"Kepala desa harus memiliki sinergitas dan komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak," tambah Iwan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepala desa.

"Perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para kepala desa untuk menerima  yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network