Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak H Sukanta, S.Pd.,M.MPd. mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak adalah sebagai bagian dari peran Pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya pencegahan Narkoba di Lebak Selatan khususnya dan umunnya di Kabupaten Lebak.
"Kita juga akan mendorong dan membawa masalah pencegahan Narkoba ini dalam rapat kerja dengan Pemda Lebak, dan akan mendorong untuk dikeluarkannya Perda untuk mencegah peredaran Narkoba dan tindak lanjutnya akan kita lakukan pemetaan di tingkat Kecamatan, cuma pola dan caranya nanti kita akan bahas lebih lanjut," ujarnya.
Sukanta juga mengatakan, pihaknya Pemerintah Daerah mengakui bahwa upaya pencegahan ini masih belum maksimal, yang sudah dilakukan sosialisasi P4GN bagi siswa, tapi belum menyeluruh, pembinaan terhadap relawan anti Narkoba, kita punya relawan 1 Desa dan Kecamatan, masing-masing 1 relawan, termasuk test urine dilaksanakan, hanya pesertanya terbatas.
Mewakili Kejari Lebak, dalam sambutannya Gunawan Hari Prasetyo, S.H.,M.H diantaranya menegaskan bahwa dari tahun 2023 sampai 2024 dari pertengahan bulan ini mengalami kenaikan, sehingga masyarakat dan kita semua untuk bersama-sama memerangi terhadap Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga masyarakat bisa terbebas dari Narkoba.
Senada dikatakan Kasat ResNarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, S.H, mengajak kepada semua elemen masyarakat dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan P4GN ini untuk bersama-sama mensosialisasikan bahaya Narkoba.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait