Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 1.800 Botol Minuman Keras

U Suryana
Kapolres Lebak Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras / foto: istimewa

"Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.800 botol miras dari berbagai merk, dan barang bukti Miras tersebut diamankan dari warung-warung atau para penjual wilayah di daerah hukum Polres Lebak," terang Suyono.

"Kegiatan Patroli KRYD ini akan  terus  dilaksanakan dan ditingkatkan," tambahnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak atas sinergitas, soliditas dan ikut aktif dalam menjaga Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Lebak, sehingga Lebak tetap aman dan kondusif," ungkapnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network