LEBAK, iNewsLebak.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menyalurkan program bantuan rumah layak huni, bertempat di Aula Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jum'at (12/7/2024).
Program bantuan rumah layak huni BAZNAS Banten ini untuk dua orang Lansia, yaitu atas nama Amirah, warga Kampung Cikarae, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku dan Munah, warga Kampung Mumunggang, Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Lebak, Banten.
Dua warga yang mendapatkan program bantuan rumah layak huni BAZNAS Banten ini, masing-masing menerima berupa uang sebesar Rp20 juta.
Penyerahan uang program bantuan rumah layak huni BAZNAS Banten, diberikan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, L.M.L, M.M. kepada kedua warga penerima manfaat.
Hadir dalam acara penyerahan uang program bantuan rumah layak huni BAZNAS Banten; Camat Cijaku H Cece Saputra, S.IP.,MM., Camat Cigemblong H Sardi S.Sos, M.Si., Tokoh Agama Desa Cijaku K.H Cecep Hidayat yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Rumani, Lebaksiuh, Cijaku.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait