LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menekankan agar PT Gihon Telekomunikasi Indonesia bisa konsisten dalam melakukan tanggung jawab terkait realisasi berupa biaya kompensasi atau ganti rugi terhadap masyarakat Kampung Cilanggeng, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Disebut realisasi kompensasi tersebut mengenai kejadian-kejadian serupa yang ditimbulkan atas hadirnya menara telekomunikasi (tower) di kemudian hari yang berdiri di kampung tersebut.
Hal demikian disampaikan setelah pihak PT melakukan realisasi biaya kompensasi/ganti rugi atas klaim kejadian yang terjadi pada bulan April lalu, kejadian tersebut mengakibatkan puluhan barang-barang elektronik rumah tangga rusak, penyebabnya ialah dari pancaran petir yang berasal pada titik menara.
Penerimaan biaya kompensasi dilaksanakan bertempat di kediaman Ketua RT setempat pada Sabtu siang, 13 Juli 2024.
Ketua Umum Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC), Hendrik Arrizqy menekankan agar wujud kompensasi/ganti rugi ini jangan sampai hanya dilakukan untuk kali ini saja
Editor : U Suryana
Artikel Terkait