SERANG, iNewsLebak.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang mengamankan wanita cantik berinisial DP (29) warga Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang yang Diduga Pelaku Mucikari.
Ibu rumah tangga yang diduga berprofesi sebagai mucikari ini diamankan di parkiran hotel yang berada di jalan raya Serang Tangerang Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Senin (15/7/2024), karena diduga telah memperkerjakan DE (32) sebagai perempuan pekerja sex komersial kepada laki-laki hidung belang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka DP yang diduga sebagai mucikari diamankan setelah pihaknya memperoleh informasi bahwa ada bisnis prostitusi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Rabu (17/7/2024).
Pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 20.00, personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Sanggrayugo Widyajaya Putra melakukan penggerebegan dan mengamankan DP di parkiran hotel.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait